Biografi dan Pemikiran Oliver Wendell Holmes
Thursday, July 18, 2013
Add Comment
Biografi dan Pemikiran Oliver Wendell Holmes
A.
Biografi
Oliver Wendell Holmes, Sr 29 lahir Agustus 1809dan meninggal pada 7
Oktober 1894 adalah seorang dokter, penyair, guru, dosen, dan penulis dari
Amerika. Dianggap oleh
rekan-rekannya sebagai salah satu penulis terbaik abad ke-19, dia sebagai
anggota dari Poets Fireside. Karya yang paling terkenal prosa adalah "Breakfast-Table" series,
yang dimulai dengan Autocrat of the Breakfast-Table (1858). Ia juga diakui sebagai pembaharu penting
dalam dunia medis medis .
Lahir di Cambridge, Massachusetts, Holmes dididik di Akademi Phillips
dan Universitas Harvard. Setelah lulus dari Harvard pada 1829, ia sempat
belajar hukum sebelum beralih ke profesi medis. Dia mulai menulis puisi
pada usia dini, salah satu karyanya yang paling terkenal, "Old
Ironsides", diterbitkan pada tahun 1830. Setelah pelatihan di sekolah
kedokteran bergengsi di Paris, Holmes memperoleh gelar M.D. dari Harvard
Medical School pada tahun 1836. Dia mengajar di Dartmouth Medical School
sebelum kembali mengajar di Harvard. Untuk sementara waktu, dia menjabat
sebagai dekan di sana.Selama menjadi dosen, ia menjadi pembela reformasi medis
dan terutama mengemukakan ide kontroversial bahwa dokter mampu membawa demam
nifas dari pasien ke pasien. Holmes pensiun dari Harvard pada 1882 dan
terus menulis puisi, novel dan esai sampai kematiannya pada 1894.
Dikelilingi oleh elit-elit sastra Boston termasuk temannya seperti Ralph
Waldo Emerson, Henry Wadsworth Longfellow, dan James Russell Lowell-Holmes
membuat jejak tak terhapuskan di dunia sastra abad ke-19. Banyak dari
karya-karyanya diterbitkan dalam The Atlantic Monthly, majalah yang ia beri
nama. Untuk prestasi sastra dan prestasi lainnya, ia dianugerahi gelar
kehormatan dari berbagai universitas di seluruh dunia.Tulisan Holmes sering
diperingati didaerah asalnya Boston, dan banyak yang dimaksudkan untuk menjadi
humoris atau percakapan. Beberapa tulisan medis, terutama 1843 esainya
mengenai Penularan demam nifas, dianggap inovatif untuk waktu mereka. Dia
sering diminta untuk menerbitkan puisi sesekali, atau puisi yang ditulis khusus
untuk suatu acara, termasuk banyak kesempatan di Harvard. Holmes juga
mempopulerkan beberapa istilah, termasuk "Boston Brahmana" dan
"anestesi".
B.
Pemikiran Oliver Wendeel Holmes
Holmes mengatakan bahwa kewajiban hukum hanyalah merupakan suatu dugaan
bahwa apabila seseorang berbuat atau tidak berbuat, maka dia akan menderita
sesuai dengan keputusan suatu pengadilan. Holmes juga menyatakan bahwa nasib
pelaku kejahatan bukan terletak pada rumusan undang-undang melainkan pada
hakim. Holmes menyatakan bahwa tugas ilmu hukum adalah memprediksi apa yang akan
dilakukan oleh lembaga kemasyarakatan, terutama pengadilan.
Kaum realist hukum tidak percaya terhadap pendekatan pada hukum yang
dilakukan oleh kaurn positivist dan naturalist, yang pada prinsipnya menyatakan
bahwa hakirn hanya menerapkan hukurn yang dibuat oleh pembentuk undang-undang.
Bahkan, sebagaimana yang dikemukakan oleh aliran formalisme hukurn bahwa
penalaran hukum (legal reasoning) merupakan penalaran yang bersifat silogisme,
di mana premis mayor berupa aturan hukurn dan premis minor berupa fakta-fakta
yang relevan, sedangkan hasilnya berupa putusan hakim. Menurut ajaran realisme
hukum, aliran positivisme maupun aliran formalisme sama-sama meremehkan
penerapan hukum oleh hakim, di mana menurut golongan ini, peranan hakirn hanya
sebatas menerapkan hukum atau paling jauh hanya menafsirkan hukum seperti yang
terdapat dalarn aturan perundangundangan. Sebaliknya, menurut aliran realisme
hukum, hakim tidak hanya menerapkan atau menafsirkan hukum. Dalarn banyak hal,
ketika hakirn memutuskan perkara, hakirn justru membuat hukum. Hukurn yang
dibuat oleh hakirn ini umumnya sangat dipengaruhi oleh latar belakang politik
dan perasaan dari hakirn yang memutuskan perkara tersebut.
Aliran realisme hukurn pada prinsipnya memberikan beberapa tesis sebagai
berikut:
1. Tesis Pertama
Aturan hukurn yang
ada tidak cukup tersedia untuk dapat menjangkau setiap putusan hakirn karena
masing-masing fakta hukum dalarn masing-masing kasus yang bersangkutan bersifat
unik.
2. Tesis Kedua
Karena itu, dalarn
memutus perkara, hakirn membuat hukum yang baru.
3. Tesis Ketiga
Putusan hakim dalam
kasus-kasus yang tidak terbatas tersebut sangat dipengaruhi oleh pertimbangan
politik dan moral d.ari hakim itu sendiri, bukan bbrdasarkan pertimbangan hukum.
Karena masuknya ilmu-ilmu positif ke dalam bidang hukum menjadikan hukum
seperti kerangka-kerangka yang mati dan tidak berjiwa, maka keadilan yang
sebenarnya merupakan tujuan utama bagi hukum, semakin jauh dan kenyataan.
Unsur-unsur antropologis sama sekali diabaikan. Nilai-nilai, termasuk nilai
keadilan, kebenaran, perlindungan, rasa sayang, empati, dan. lain-lain tidak
pernah lagi dipertimbangkan oleh hukum. Hakim dipaksa menjadi semacam
robot-robot. Dari sini timbul gagasan untuk menggantikan hakim dengan
mesin-mesin komputer saja.
0 Response to "Biografi dan Pemikiran Oliver Wendell Holmes"
Post a Comment