jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia
Thursday, April 17, 2014
Add Comment
MATERI IPS KELAS V
Materi
pokok jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia merupakan materi
pokok dengan kompetensi dasar Mengenal jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi
di Indonesia.
a.
Jenis Usaha Perekonomian di
Indonesia
Jenis
usaha perekonomian yang ada di Indonesia dibagi menjadi bidang pertanian,
pertambangan, industri, perkebunan, perikanan, jasa, dan perdagangan.
1)
Bidang Pertanian
Pertanian
adalah jenis usaha yang mengolah tanah untuk ditanami satu atau berbagai jenis
tanaman. Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian di bidang
pertanian sehingga negara Indonesia adalah negara agraris. Sebagian penduduk
Indonesia hidup dari bercocok tanam. Orang yang bekerja dalam bidang pertanian
atau orang yang mengolah tanah dan bercocok tanam disebut petani.
2)
Bidang Pertambangan
Barang
tambang termasuk barang yang tidak dapat diperbaharui. Artinya, jika daya alam
tersebut terus dieksplorasi akan habis. Beberapa hasil tambang antara lain gas
bumi, minyak bumi, batu bara, pasir besi, tembaga, dan emas.
Usaha
pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain PT Pertamina
(mengelola pertambangan minyak bumi), PT Aneka Tambang (mengelola penambangan
nikel).
Perusahaan
penambangan asing yang bekerja sama dengan pihak pemerintah, antara lain PT
Freeport Indonesia Company (bergerak di bidang penambangan tembaga), PT Caltex
Indonesia (melakukan penambangan minyak bumi).
3)
Bidang Industri
Industri
adalah usaha mengolah bahan baku menjadi bahan setengah jadi, bahan baku
menjadi barang jadi, atau bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
4)
Bidang Jasa
Jasa
adalah jenis usaha dalam bentuk pelayanan terhadap konsumen. Kegiatan usaha
jasa dapat dilakukan oleh perusahaan pemerintah, swasta maupun oleh perorangan.
Kegiatan yang termasuk usaha di bidang jasa, antara lain perusahaan asuransi,
perusahaan angkutan, bank, pengacara, bengkel, warung telekomunikasi, persewaan
komputer, warung internet, dan sablon.
5)
Bidang Perdagangan
Perdagangan
adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan barang produksi dan berbagai
produsen untuk dijual kepada konsumen. Barang yang diproduksi oleh produsen
seringkali tidak bisa langsung ke konsumen, tetapi melalui perantara. Perantara
itu disebut pedagang. Usaha pedagang disebut perdagangan.
Harga
barang yang sampai kepada konsumen menjadi mahal karena harus melalui banyak
perantara atau pedagang yang disebabkan oleh sikap pedagang yang ingin
memperoleh keuntungan.[1]
6)
Bidang Perkebunan
Perkebunan
merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam
perkebunan, yaitu perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Perkebunan rakyat
adalah perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola
oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan. Perkebunan besar biasanya menanam
karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu. Hasil perkebunan ini lebih ditujukan
untuk ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.
Usaha
untuk meningkatkan hasil perkebunan dilakukan dengan cara pembukaan perkebunan
baru, pemeliharaan tanaman perkebunan, pemberian modal, kegiatan penyuluhan
lapangan tentang perkebunan tanaman tertentu. Salah satu model pengembangan
perkebunan adalah Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
7)
Bidang Peternakan
Peternakan
adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha
peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar,
peternakan hewan kecil, dan peternakan unggas.
Peternakan
di Indonesia ada yang dikelola secara kecil-kecilan dan ada juga yang dikelola
secara besar-besaran. Peternakan kecil-kecilan dilakukan di rumah-rumah
penduduk, contohnya peternakan ayam, kambing, kerbau dan kelinci. Peternakan
besar-besaran biasanya dilaksanakan oleh pemerintah dan pengusaha swasta.
Upaya
pemerintah memajukan hasil peternakan, antara lain dengan memberikan bantuan
bibit unggul terutama untuk ternak sapi, menyediakan pakan ternak, mendirikan
laboratorium penyelidikan penyakit hewan, dan memberikan penyuluhan kepada para
peternak.
8)
Bidang Kehutanan
Hutan
Indonesia sangat luas. Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar dan
kemenyan. Selain hasil-hasil tersebut, hutan mempunyai fungsi penting, yaitu
menjaga keseimbangan alam. Pepohonan yang tumbuh di hutan membantu peresapan
air ke dalam tanah. Dengan demikian bisa menghindari terjadinya banjir. Selain
itu, hutan menjadi tempat hidup serta berkembangnya berbagai satwa. Oleh karena
itu, hutan tidak boleh dirusak dan harus diremajakan. Beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar
dan mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan.
Pusat
pengolahan sumber daya hutan terutama kayu, terdapat hampir di setiap daerah.
Pusat pengolahan kayu di Jawa terutama kayu jati terdapat di Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan Jawa Timur. Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera
dan Papua.[2]
b.
Kegiatan Ekonomi
Manusia
memerlukan pemenuhan kebutuhan hidupnya atas barang dan jasa. Usaha atau
kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi masyarakat mencakup produksi, konsumsi, dan distribusi.
1)
Produksi
Produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang
atau jasa. Orang atau perusahaan yang menghasilkan atau memproduksi barang
disebut produsen.
2)
Konsumsi
Konsumsi adalah suatu kegiatan memakai, menghabiskan,
dan menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan
konsumsi disebut konsumen.
3)
Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari
produsen kepada konsumen melalui proses jual beli. Orang atau lembaga yang
melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
c.
Pengelola Berbagai Jenis
Usaha Ekonomi
Berbagai
jenis lapangan usaha dikelola oleh pemerintah dan swasta. Pengelolaan disebut
pelaku usaha. Pelaku usaha dibedakan menjadi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMS (Badan Usaha Milik Swasta), serta
koperasi.
1)
BUMN dan BUMD
BUMN
merupakan badan usaha milik negara yang bertujuan untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Sesuai dengan amanah UUD 1945, cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
negara.
BUMD
merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
2)
Badan Usaha Milik Swasta
(BUMS)
Selain
badan usaha milik negara, di Indonesia juga berkembang badan usaha swasta.
Badan usaha swasta berbentuk perusahaan perorangan, firma, CV (persekutuan
komanditer), dan perseroan terbatas.
3)
Koperasi
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang dilakukan secara bersama-sama. Koperasi didirikan
atas dasar usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan.
Tujuan
utama koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Keuntungannya dibagikan
kepada para anggota dan disesuaikan dengan besarnya jasa modal yang ditanam
anggota masing-masing. Modal koperasi berasal dari para anggota, yaitu simpanan
wajib, simpanan pokok, dan simpanan sukarela anggota.
Usaha yang dilakukan
koperasi juga bermacam-macam, ada simpan pinjam, menjual barang untuk anggota,
membeli barang dari anggota, dll.
Koperasi merupakan jenis usaha yang paling
sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1, berbunyi “perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.[3]
[1]Sulardi, dkk, Ilmu Pengetahuan
Sosial untuk Kelas 5A (Surakarta: CV Teguh Karya, 2013), hlm. 45-46.
[2]Endang Susilaningsih, Ilmu
Pengetahuan Sosial, (Semarang: PT Aneka Ilmu, 2008 ), hlm. 107-109.
[3]Sulardi, dkk, Ilmu Pengetahuan
Sosial untuk Kelas 5A (Surakarta: CV Teguh Karya, 2013), hlm. 46-48.
0 Response to "jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia"
Post a Comment