ISLAM MASA KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN

ISLAM MASA KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN

Diantara  Khulafaurrasyidin  adalah  Ustman Ibnu  Affan  (Khalifah  ketiga)  yang memerintah umat Islam paling lama dibandingkan ketiga Khalifah lainnya. Ia memerintah selama  12  tahun.  Dalam  pemerintahannya,  sejarah  mencatat  telah  banyak  kemajuan dalam berbagai aspek yang dicapai untuk umat  Islam. Akan  tetapi  juga  tidak  sedikit polemik yang terjadi di akhir pemerintahannya.

Pada masa Khalifah Ustman,  konsep kekhalifaan sudah mulai mundur, dalam arti interest politik disekitar Khalifah mulai banyak diwarnai oleh dinamika kepentingan suku dan  perbedaan  interpretasi konsep  kepemimpinan dalam Islam. Ketika  itu sebenarnya Umar telah memilih jalan demokratis dalam menentukan penggantinya. Akan tetapi beliau berada dalam pada posisi dilematis, ia diminta oleh sebagian sahabat untuk menunjukkan penggantinya. Maka jalan keluar yang ditempuh Khalifah Umar adalah memilih formatur 6 orangyang  terdiri  dari:  Ustman  bin  Affan,  Ali  Ibnu  Abi  Thalib,  Thalhah,  Zubair,  Ibnu Awwam,  Sa’ad  Ibnu  Abi  Waqqas  dan  Abdurrahman  Ibnu  Auf  (Syalaby,  1982:267). Kemudian formatur sepakat memilih Ustman sebagai Khalifah.

Terpilihnya Ustman sebagai Khalifah ternyata melahirkan perpecahan dikalangan pemerintahan Islam. Pangkal masalahnya sebenarnya berasal dari persaingan kesukuan antara bani Umayyah dengan bani Hasyim atau Alawiyah yang memang bersaing sejak zaman  pra  Islam.  Oleh  karena  itu,  ketika  Ustman terpilih  masyarakat  menjadi  dua golongan, yaitu golongan pengikut Bani Ummayyah, pendukung Ustman dan golongan Bani Hasyim pendukung Ali. Perpecahan itu semakin memuncak dipenghujung pemerintahan Ustman, yang menjadi simbol perpecahan kelompok elite yang menyebabkan disintegrasi masyarakat Islam pada masa berikutnya.

A. Biografi

Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay al-Quraisyi. Nabi sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang sederhana, shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan Arwa. Beliau merupakan salah satu keturunan dari keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisyi. Sejak kecil, ia dikenal dengan kecerdasan, kejujuran dan keshalehannya sehingga Rasulullah SAW sangat mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan untuk menikahi dua putri Nabi secara berurutan, yaitu setelah putri Nabi yang satu meninggal Dunia (Muhammadunnasir,1981:137-138).

Ustman bin Affan masuk Islam pada usia 34 tahun. Berawal dari kedekatannya dengan Abu Bakar, beliau dengan sepenuh hati masuk Islam bersama sahabatnya Thalhah bin  Ubaidillah.  Meskipun masuk Islamnya mendapat  tantangan  dari  pamannya  yang bernama Hakim, ia tetap pada pendiriannya. Karena pilihan agamanya tersebut, Hakim sempat menyiksa Ustman bin Affan dengan siksaan yang amat pedih. Siksaan terus berlangsung hingga datang seruan Nabi Muhammad SAW agar orang-orang Islam berhijrah ke Habsyi (Ahmad,1984:33).

Di kalangan bangsa Arab ia tergolong konglomerat, tetapi perilakunya sederhana. Selama tinggal di Madinah, ia memperlihatkan komitmen sosialnya yang tinggi pada Islam. Seluruh hidupnya diabdikan untuk syiar agama Islam dan seluruh kekayaannya didermakan untuk kepentingan umat Islam. Ia menyumbangkan 950 ekor unta dan 50 ekor kuda serta 1000 dirham dalam perang Tabuk, Juga membeli mata air dari orang Romawi dengan harga 20.000 dirham guna diwakafkan bagi kepentingan umat Islam (Mufradi,1997:58-59).

Selama pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, Ustman menjadi pejabat yang amat dipercaya yaitu sebagai anggota dewan inti yang selalu diminta pendapatnya tentang masalah-masalah kenegaraan, misalnya masalah pengangkatan Umar sebagai pengganti Abu Bakar.

Ustman bin Affan menjabat Khalifah pada usia 70 tahun hingga usia 82 tahun. Adalah  Khalifah  yang paling  lama  memerintah  dibanding  ketiga  Khalifah  lainnya.  Ia memerintah Dunia Islam selama 12 tahun (24–36 H/644–656 M). Dalam pemerintahannya, banyak  kemajuan yang telah dicapainya, disamping tidak sedikit pula polemik dan kesan negatif  yang terjadi di akhir pemerintahannya.  Secara  dramatik bahkan muncul pendapat dan argumen bahwa Khalifah Ustman melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam, sihingga ia dianggap tidak layak menyandang gelar Khalifah ar-Rasyidin. Sebab selama menjadi Khalifah, ia diasumsikan banyak melakukan nepotisme dan prilaku menyimpang lainnya.

B.  Proses Kekhalifahan Ustman bin Affan

Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, tepatnya ketika beliau sakit dibentuklah dewan musyawarah yang terdiri dari Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalha bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Abdur Rahman bin Auf. Salah seorang putra Umar, Abdullah ditambahkan pada komisi di atas tetapi hanya punya hak pilih dan tidak berhak dipilih (Ali Mufrodi,1997:57).

Dewan tersebut dikenal dengan sebutan Ahlul Halli wal Aqdi dengan tugas pokok menentukan siapa yang layak menjadi penerus Khalifah Umar bin Khattab dalam memerintah umat Islam. Suksesi pemilihan Khalifah ini dimaksudkan untuk menyatukan kembali  kesatuan umat Islam yang  pada saat itu menunjukkan adanya indikasi disintegrasi.

Sahabat-sahabat yang tergabung dalam dewan, posisinya seimbang tidak ada yang lebih menonjol sehingga cukup sulit untuk menetapkan salah seorang dari mereka sebagai pengganti Umar. Tidaklah heran bila dalam sidang terjadi tarik ulur pendapat yang sangat alot, walau pada akhirnya, mereka memutuskan Ustman bin Affan sebagai Khalifah setelah Umar nin Khattab. Diantara kelima calon hanya Tholhah yang sedang tidak berada di Madinah ketika terjadi pemilihan. Abdurahman Ibn Auf mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan musyawarah pemilihan Khalifah pengganti Umar. Ia meminta pendapat masing-masing  nominasi.  Saat  itu,  Zubair  dan  Ali mendukung  Ustman.  Sedangkan Ustman sendiri mendukung Ali, tetapi Ali menyatakan dukungannya terhadap Ustman. Kemudian Abdurahman bin Auf mengumpulkan pendapat-pendapat sahabat besar lainnya. Akhirnya suara mayoritas menghendaki dan mendukung Ustman. Lalu ia dinyatakan resmi sebagai  Khalifah  melalui  sumpah,  dan baiat  seluruh  umat  Islam.  Pemilihan itu berlangsung pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H atau 644 M dan dilantik pada awal Muharram 24 H atau 644 M. Ketika Tholhah kembali ke Madinah Ustman memintanya menduduki jabatannya, tetapi Tholhah menolaknya seraya menyampaikan baiatnya. Demikian proses pemilihan Khalifah Ustman bin Affan berdasarkan suara mayoritas (Ali Mufrodi, 1997:121-122).

Dalam sejarahnya kemudian, tarik ulur perbedaan pendapat tersebut mengandung banyak interpretasi. Misalnya, dikatakan bahwa dalam pemilihan Khalifah Ustman ditemui beberapa kecurangan, dan sebenarnya yang pantas menduduki kursi Khalifah setelah umar  adalah  Ali  bin  Abi  Thalib.  Keberhasilan  Ustman  bin  Affan  menjadi  Khalifah ditentukan oleh peran lima tokoh yaitu Umar bin Khattab, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalhah bin Ubaidillah, dan  Zubair bin Awwam. Mereka ini masuk Islam secara kolektif atas pengaruh Abu Bakar as-Shiddiq.

Dengan demikian, bila dewan itu dipetakan dapat ditemukan dua kekuatan yang bersaing, yaitu poros Abu Bakar dan Umar yang pro Ustman dengan poros Ali. Kini penganut Syi’ah berpendapat bahwa  terbentuknya dewan musyawarah dengan 6 anggota tersebut merupakan “taktik politik” pro Ustman yang ingin agar Ustman menjadi Khalifah (Syari’ati, 1989:119-120).

Pendapat ini sangat menarik untuk didiskusikan lebih lanjut, bila dihadapkan pada pertanyaan: sebenarnya dewan tersebut mewakili siapa, dan apa dasar representasinya menentukan 6 anggota ?.

C. Perluasan Wilayah

Setelah Khalifah Umar bin Khattab berpulang ke rahmatullah terdapat daerah-daerah yang membelot terhadap pemerintah Islam. Pembelotan tersebut ditimbulkan oleh pendukung-pendukung pemerintahan yang lama atau dengan perkataan lain pamong praja dari pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke daerah kekuasaan Islam)  ingin  hendak mengembalikan kekuasaannya.  Sebagaimana  yang dilakukan  oleh kaisar Yazdigard yang berusaha menghasut kembali masyarakat Persia agar melakukan perlawanan terhadap penguasa Islam. Akan tetapi dengan kekuatannya, pemerintahan Islam berhasil memusnahkan gerakan pemberontakan sekaligus melanjutkan perluasan ke negeri-negeri Persia lainnya, sehingga beberapa kota besar seperti Hisrof, Kabul, Gasna, Balkh dan Turkistan jatuh menjadi wilayah kekuasaan Islam.

Adapun  daerah-daerah  lain  yang  melakukan  pembelotan  terhadap  pemerintahan Islam adalah Khurosan dan Iskandariyah. Khalifah Utsman mengutus Sa’ad bin al-Ash bersama Khuzaifah Ibnu al-Yamaan serta beberapa sahabat Nabi lainnya pergi ke negeri Khurosan dan sampai di Thabristan dan terjadi peperangan hebat, sehingga penduduk mengaku kalah dan meminta damai. Tahun 30 H/ 650 M pasukan Muslim berhasil menguasai Khurazan.

Adapun tentang Iskandariyah, bermula dari kedatangan kaisar Konstan II dari Roma Timur atau Bizantium yang menyerang Iskandariyah dengan mendadak, sehingga pasukan Islam tidak dapat menguasai serangan. Panglima Abdullah bin Abi Sarroh yang menjadi wali di daerah tersebut meminta pada Khalifah Utsman untuk mengangkat kembali panglima Amru bin ‘Ash yang telah diberhentikan untuk menangani masalah di Iskandariyah. Abdullah bin Abi Sarroh memandang panglima Amru bin ‘Ash lebih cakap dalam memimpin perang dan namanya sangat disegani oleh pikak lawan. Permohonan tersebut dikabulkan, setelah itu terjadilah perpecahan dan menyebabkan tewasnya panglima di pihak lawan.

Selain itu, Khalifah Ustman bin Affan juga mengutus Salman Robiah Al-Baini untuk berdakwah ke Armenia. Ia berhasil mengajak kerjasama penduduk Armenia, bagi yang menentang dan memerangi terpaksa dipatahkan dan kaum muslimin dapat menguasai Armenia. Perluasan Islam memasuki Tunisia (Afrika Utara) dipimpin oleh Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Zarrah. Tunisia sebelum kedatangan pasukan Islam sudah lama dikuasai Romawi. Tidak hanya itu saja pada saat Syiria bergubernurkan Muawiyah, ia berhasil menguasai Asia kecil dan Cyprus (Depag,1988:26).

Dimasa pemerintahan Utsman, negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam antara lain: Barqoh, Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan beberapa bagian Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun (Amu Daria), negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.

Jadi Enam tahun pertama pemerintahan Ustman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam. Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada Asia kecil dan negeri Cyprus. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia kecil dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya pada  masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut (Ali  K,1997:122-123).

D. Pembangunan Angkatan Laut

Pembangunan angkatan laut bermula dari adanya rencana Khalifah Ustman untuk mengirim pasukan ke Afrika, Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke daerah tersebut harus melalui lautan. Oleh karena itu atas dasar usul Gubernur di daerah,  Ustman pun  menyetujui  pembentukan  armada  laut  yang  dilengkapi  dengan personil dan sarana yang memadai (Ali K, 1997:98).

Pada saat itu, Mu’awiyah, Gubernur di Syiria harus menghadapi serangan-serangan Angkatan Laut Romawi di daerah-daerah pesisir provinsinya. Untuk itu, ia mengajukan permohonan kepada Khalifah Utsman untuk membangun angkatan laut dan dikabulkan oleh Khalifah. Sejak itu Muawiyah berhasil menyerbu Romawi.

Mengenai pembangunan armada itu sendiri, Muawiyah tidaklah membutuhkan tenaga asing sepenuhnya, karena bangsa Kopti, begitupun juga penduduk pantai Levant yang berdarah Punikia itu, ramai-ramai menyediakan dirinya untuk membuat dan memperkuat armada tersebut. Itulah pembangunan armada yang pertama dalam sejarah Dunia Islam.

Selain itu, Keberangkatan pasukan ke Cyprus yang melalui lautan, juga mendesak ummat Islam agar membangun armada angkatan laut. Pada saat itu, pasukan di pimpin oleh Abdullah bin Qusay Al-Harisy yang ditunjuk sebagai Amirul Bahr atau panglima Angkatan  Laut. Istilah ini kemudian diganti menjadi  Admiral atau Laksamana. Ketika sampai di Amuria dan Cyprus pasukan Islam mendapat perlawanan yang sengit, tetapi semuanya dapat diatasi hingga sampai di kota Konstatinopel dapat dikuasai pula.

Di samping itu, serangan yang dilakukan oleh bangsa Romawi ke Mesir melalui laut juga memaksa ummat Islam agar segara mendirikan angkatan laut. Bahkan pada tahun 646  M,  bangsa  Romawi  telah  menduduki  Alexandria  dengan  penyerangan  dari  laut. Penyerangan itu mengakibatkan jatuhya Mesir ke tangan kekuasan bangsa Romawi. Atas perintah Khalifah Ustman, Amr bin Ash dapat mengalahkan bala tentara bangsa Romawi dengan armada laut yang besar pada tahun 651 M di Mesir (Misbach,1984:10 11). Berawal dari sinilah Khalifah Ustman bin Affan perlu diingat sebagai Khalifah pertama kali  yang  mempunyai  angkatan  laut  yang  cukup  tangguh  dan  dapat  membahayakan kekuatan lawan.

E. Pendewanan Mushaf Ustmani

Penyebaran Islam bertambah luas dan para Qori‘ pun tersebar di berbagai daerah, sehinga perbedaan bacaan pun terjadi yang diakibatkan berbedanya qiro‘at dari qori‘ yang sampai pada mereka. Sebagian orang Muslim merasa puas karena perbedaan tersebut disandarkan pada Rasullullah SAW. Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak menimbulkan keraguan kepada generasi berikutnya yang tidak secara langsung bertemu Rasullullah.

Ketika terjadi perang di Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat tersebut adalah Hudzaifah bin Aliaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara membaca Al-Qur‘an. Sebagian bacaan itu tercampur dengan kesalahan  tetapi  masing-masing  berbekal  dan  mempertahankan  bacaannya.  Bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat hal tersebut beliau melaporkannya kepada Khalifah Ustman. Para sahabat amat khawatir kalau perbedaan tersebut akan membawa perpecahan dan penyimpangan pada kaum muslimin. Mereka sepakat menyalin lembaran pertama yang telah di lakukan oleh Khalifah Abu Bakar yang disimpan oleh istri Rasulullah, Siti Hafsah  dan menyatukan umat Islam dengan satu bacaan yang tetap pada satu huruf (Khalil al-Qathan, 1992:192).

Selanjutnya Ustman  mengirim surat pada Hafsah yang isinya kirimkanlah pada kami lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur‘an, kami akan menyalinnya dalam bentuk mushaf dan setelah selesai akan kami kembalikan kepada anda. Kemudian Hafsah mengirimkannya kepada Ustman. Ustman  memerintahkan para sahabat yang antara lain: Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Zubair, Sa‘ad Ibn Al-‘Ash dan Abdurahman Ibnu Harist Ibn Hisyam, untuk menyalin mushaf yang telah dipinjam. Khalifah Ustman  berpesan kepada kaum Quraisy bila anda berbeda pendapat tentang hal Al-Qur‘an maka tulislah dengan ucapan lisan Quraisy karena Al-Qur‘an diturunkan di kaum Quraisy. Setelah mereka menyalin ke dalam beberapa mushaf Khalifah Ustman  mengembalikan lembaran mushaf asli kepada Hafsah. Selanjutnya ia menyebarkan mushaf yang yang telah di salinnya ke seluruh  daerah  dan  memerintahkan  agar  semua  bentuk  lembaran  mushaf  yang  lain dibakar (At-Tibyan,1984:96).

Al-Mushaf ditulis lima buah, empat buah dikirimkan ke daerah-daerah Islam supaya disalin kembali dan supaya dipedomani, satu buah disimpan di Madinah untuk Khalifah Ustman sendiri dan mushaf ini disebut mushaf Al-Imam dan dikenal dengan mushaf Ustmani (Depag, 1987:29).

Jadi langkah pengumpulan mushaf ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Khalifah Ustman bin Affan yakni dengan meneruskan jejak Khalifah pendahulunya untuk menyusun dan mengkodifikasikan ayat-ayat al-Qur an dalam sebuah mushaf. Karena selama pemerintahan Ustman, banyak sekali bacaan dan versi al-Qur’an di berbagai  wilayah  kekuasaan  Islam  yang  disesuaikan  dengan  bahasa  daerah  masing- masing. Dengan dibantu oleh Zaid bin Tsabit dan sahabat-sahabat yang lain, Khalifah berusaha menghimpun kembali ayat-ayat al-Qur an yang outentik berdasarkan salinan Kitab Suci yang terdapat pada Siti Hafsah, salah seorang isteri Nabi yang telah dicek kembali oleh para ahli dan huffadz dari berbagai kabilah yang sebelumnya telah dikumpulkan (Hasjmy,1994:133).

Keinginan  Khalifah  Ustman  agar  kitab  al-Qur’an  tidak  mempunyai  banyak  versi bacaan dan bentuknya tercapai setelah kitab yang berdasarkan pada dialek masing-masing

kabilah semua dibakar, dan yang tersisa hanyalah mushaf yang telah disesuaikan dengan naskah al-Qur’an aslinya. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Nabi Muhammad SAW yang menghendaki adanya penyusunan al-Qur’an secara standar (Ahmad, 1984:37-38).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa motif pengumpulan mushaf oleh Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Ustman berbeda. Pengumpulam mushaf yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar dikarenakan adanya kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur‘an karena banyak huffadz yang meninggal karena peperangan, sedangkan motif Khalifah Ustman karena banyaknya perbedaan bacaan yang dikhawatirkan timbul perbedaan (Said al- Qathani, 1994:118).

F. Konflik dan Kemelut Politik Islam

Pemerintahan Ustman berlangsung selama 12 tahun. Pada masa awal pemerintahannya, beliau berhasil memerintahan Islam dengan baik sehingga Islam mengalami kemajuan dan kemakmuran dengan pesat. Namun pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tak puas dan kecewa umat Islam terhadapnya. Khalifah Ustman adalah pemimpin yang sangat sederhana, berhati lembut dan sangat shaleh, sehingga kepemimpinan beliau dimanfaatkan oleh sanak saudaranya dari keluarga besar Bani Umayah untuk menjadi pemimpin di daerah-daerah.

Oleh karena itu, orang-orang menuduh Khalifah Ustman melakukan nepotisme, dengan mengatakan bahwa beliau menguntungkan sanak saudaranya Bani Umayyah, dengan jabatan tinggi dan kekayaannya. Mereka juga menuduh pejabat-pejabat Umayyah suka  menindas  dan  menyalahkan  harta  baitul  maal.  Disamping  itu  Khalifah  Utsman dituduh  sebagai  orang  yang  boros  mengeluarkan  belanja,  dan  kebanyakan  diberikan kepada kaum kerabatnya sehingga hampir semuanya menjadi orang kaya.

Dalam kenyataannya, menurut Mufradi (1997:62) satu persatu kepemimpinan di daerah-daerah kekuasaan Islam diduduki oleh keluarga Khalifah Ustman. Adapun pejabat- pejabat yang diangkat Ustman antara lain:

1. Abdullah bin Sa‘ad (saudara susuan Ustman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin Ash.

2. Abdullah bin Amir bin Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.

3. Walid  bin  Uqbah  bin  Abi  Muis  (saudara  susuan  Ustman)  sebagai  wali  Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqos.

4. Marwan bin Hakam (keluarga Ustman ) sebagai sekretaris Khalifah Ustman.

Pengangkatan pejabat di kalangan keluarga oleh Khalifah Ustman telah menimbulkan protes keras di daerah dan menganggap Ustman telah melakukan nepotisme. Menurut Ali (1997:125), protes orang dengan tuduhan nepotisme tidaklah beralasan karena pribadi Ustman  itu bersih. Pengangkatan kerabat oleh Ustman bukan tanpa pertimbangan. Hal ini ditunjukkan  oleh  jasa  yang  dibuat  oleh  Abdullah  bin  Sa‘ad  dalam  melawan  pasukan Romawi di Afrika Utara dan juga keberhasilannya dalam mendirikan angkatan laut. Ini menunjukkan Abdullah bin Sa’ad adalah orang yang cerdas dan cakap, sehingga pantas menggantikan Amr ibn ‘Ash yang sudah lanjut usia. Hal lain ditunjukkan ketika diketahui Walid bin Uqbah melakukan pelanggaran berupa mabuk-mabukkan, ia dihukum cambuk dan diganti oleh Sarad bin Ash. Hal tersebut tidak akan dilakukan oleh Ustman, kalau beliau  hanya menginginkan kerabatnya duduk di pemerintahan.

Situasi politik di akhir masa pemerintahan Ustman  benar-benar semakin mencekam bahkan usaha-usaha yang bertujuan baik untuk kamaslahatan umat disalahfahami dan

melahirkan perlawanan dari masyarakat. Misalnya kodifikasi al-Qur’an dengan tujuan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran telah mengundang kecaman melebihi dari apa yang tidak diduga. Lawan-lawan politiknya menuduh Ustman  bahwa ia sama sekali tidak punya otoritas untuk menetapkan edisi al-Qur’an yang ia bukukan. Mereka mendakwa Ustman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan keagamaan yang tidak dimilikinya (Mufradi, 1997:62).

Tentang tuduhan pemborosan uang negara antara lain pembangunan rumah mewah lengkap dengan peralatan untuk Ustman, istrinya dan anak-anaknya ditolak keras oleh Ustman. Demikian pula terhadap tuduhan keji tentang pemborosan dan korupsi uang negara untuk dibagi-bagikan pada saudaranya. Tuduhan lain terhadap Ustman yaitu mengambil harta baitul maal adalah tidak benar, karena beliau dan keluarga hanya makan dari hasil gajinya saja. Semua tuduhan tersebut di bantah oleh Ustman sendiri:

“Ketika kendali pemerintahan dipercaya kepadaku, aku adalah pemilik unta dan kambing paling besar di Arab. Sekarang aku tidak mempunyai kambing atau unta lagi, kecuali  dua  ekor  unta  untuk  menunaikan  haji.  Demi  Allah  tidak  ada  kota  yang  aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya sehingga aku dapat disalahkan. Dan apapun yang telah aku ambil dari rakyat aku gunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri (Mahmudunnasir, 1981:140).

Penyebab utama dari semua protes terhadap Khalifah Ustman adalah diangkatnya Marwan ibnu Hakam, karena pada dasarnya dialah yang menjalankan semua roda pemerintahan, sedangkan Ustman hanya menyandang gelar Khalifah.

Rasa tidak puas memuncak ketika pemberontak dari Kufah dan Basrah bertemu dan bergabung dengan pemberontak dari Mesir. Wakil-wakil mereka menuntut diangkatnya Muhammad Ibnu Abu Bakar sebagai Gubernur Mesir. Tuntutan dikabulkan dan mereka kembali. Akan tetapi di tengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang isinya bahwa wakil-wakil itu harus dibunuh ketika sampai di Mesir. Yang menulis surat tersebut menurut mereka adalah Marwan ibn Hakam.

Mereka meminta Khalifah Ustman menyerahkan Marwan, tetapi ditolak oleh Khalifah. Ali bin Abi Tholib mencoba mendamaikan tapi pemberontak berhasil mengepung rumah Ustman dan membunuh Khalifah yang tua itu ketika membaca al-Qur’an pada 35 H/17 Juni 656 M. Pembunuhan ini menimbulkan berbagai gejolak pada tahun-tahun berikutnya, sehingga bermula dari kejadian ini dikenal sebutan al-bab al-maftukh (terbukanya pintu bagi perang saudara).

Menurut ahli sejarah berkebangsaan Jerman Mr. Welhausen “Pembunuhan Ustman yang bermotif politik itu lebih berpengaruh terhadap lembaran sejarah Islam dibandingkan dengan sejarah-sejarah Islam yang lainnya. Kesatuan umat Islam yang baru terbentuk oleh dua Khalifah pendahulunya mulai sirna dan keruwetan muncul di tengah-tengah umat  Islam.  Selanjutnya  masyarakat  Muslim  terpecah  menjadi  dua  golongan  yaitu Umaiyah dan Hasyimiyah. Golongan Umaiyah menuntut pembalasan atas darah Ustman sepanjang pemerintahan Ali hingga terbentuknya Dinasti Umaiyah”.

Ibnu Saba’, nama lengkapnya Abdullah bin Saba’, adalah seorang Yahudi dari Yaman yang masuk Islam. Ia merupakan provokator yang berada di balik pemberontakan terhadap Khalifah  Ustman  bin  Affan.  Ibnu  Saba’ melakukan  semuanya  itu  didasarkan  motivasi dirinya untuk meruntuhkan dasar-dasar Islam yang telah dipegang teguh oleh umat Islam. Niatnya masuk Islam hanyalah sebagai kedok belaka untuk merongrong kewibawaan pemerintahan Khalifah Ustman, sehingga muncullah kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah kekuasaan Islam di antaranya adalah Fustat (Kairo), Kufah, Basrah, dan Madinah (Ali, 1995:129).

Selain faktor dari luar tersebut (provokasi dari Ibnu Saba’), dalam internal kekhalifahan Ustman bin Affan terdapat konfrontasi lama yang mencuat kembali. Permasalahan tersebut semata-mata berupa persaingan yang di antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah. Sedangkan Ustman sendiri merupakan salah satu anggota dari keluarga besar Bani Umayyah. Pada konteks sejarahnya, Bani Hasyim sejak dahulu berada di atas Bani Umayyah terutama pada masalah-masalah perpolitikan orang-orang Quraisy (Ahmad,1984:33).

Lemahnya karakter kepemimpinan Ustman menjadikan kekuatan dan kekuasaanya semakin terancam. Artinya, pribadi Ustman bin Affan yang sederhana dan berhati lembut membuat para pemberontak lebih leluasa dalam melakukan provokasi dan kerusuhan di wilayah  kekuasaan  Islam.  Sikap  sederhana  dan  lemah  lembut  dalam  ilmu  politik sebenarnya kurang relevan diterapkan, apalagi pada saat itu kondisi pemerintahan dalam saat-saat kritis. Dan lagi-lagi pada beberapa kasus, Ustman bin Affan begitu mudah memaafkan orang lain, meskipun pada kenyataannya orang tersebut adalah termasuk kelompok yang memerangi dan sangat tidak suka dengan beliau.

G. Catatan Simpul

Khalifah Utsman adalah orang yang berhati mulia, sabar dan dermawan terutama untuk kepentingan jihad Islam. Usaha Khalifah Utsman dalam meluaskan wilayah Islam sangatlah banyak, diantaranya merebut daerah Iskandariyah dan Khurosan sehingga muncullah suatu usaha untuk membuat armada laut.
Hal lain yang berhasil dilakukan oleh Khalifah Ustman dan sangat bermanfaat bagi Umat sepanjang masa adalah menyusun Mushaf al-Quran yang dikumpulkannya dari istri Nabi Muhammad SAW yaitu Siti Hafsah.

0 Response to "ISLAM MASA KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel