Filsafat Pendidikan Islam



              I.       PENDAHULUAN
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum telah di rancang, di susun dan diproses dengan maksimal, hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat. Di antara tugas itu adalah mengembangkan potensi fitrah manusia (anak).
Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, anak didik perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan pengajaran yang ditetapkan oleh suro dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk siswa. Betapa pun baiknya, evaluasi apabila yidak didasarkan atas tujuan pengajaran yang diberikan, tidak akan tercapai sasarannya.

           II.       RUMUSAN MASALAH

        III.       PEMBAHASAN
A.  Hakikat Evaluasi Pendidikan Islam
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu evaluate, evaluation, yang dapat diartikan sebagai proses untuk menentukan nilai sesuatu.[1] Istilah nilai atau value pada mulanya populer dikalangan filosof. Plato yang mula-mula mengembangkannya. Kata nilai menurut filosof pengertiannya adalah “ideal of worth”[2]
Menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegitan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan memperoleh kesimpulan.[3] Evaluasi pembelajaran mengandung dua makna, yaitu: (1) measurement, (2) evaluation.
Measurement (pengukuran) merupakan suatu proses untuk memperoleh gambaran beberapa angka dan tingkatan ciri yang dimiliki individu. Evaluasi (penilaian) merupakan suatu proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna keluasan pencapaian tujuan oleh individu.
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi. Term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung, dan menganggap.
2.      Al-Bala’, memiliki makna, cobaan,ujian.
3.      Al-Hukm, memliki makna putusan atau vonis.
4.      Al-Qadhi, memiliki arti putusan.
5.      Al-Nazhr, memiliki makna melihat.
6.      Al-Imtihan, memiliki arti tujuan.[4]
Berdasarkan uraian diatas, maka secara sederhana evaluasi pendidikan islam dapat diberi batasan sbagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan islam. Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan adalah dalam rangka mengetahui tingkat kebrhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam kepada peserta didik. Sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan islam (dengan seluruh komponen yang terlibat didalamnya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.[5]

B.  Kegunaan Evaluasi Pendidikan Islam
Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam. Pertama,dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua,dari segi peserta didik, evaluasi berguna untuk membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar kea rah yang lebih baik. Ketiga, dari segi ahli fikir pendidikan Islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam (pemerintah), evaluasi berguna untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Kesemua manfaat atau kegunaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kebaikan dan kelemahan pendidikan Islam dalam berbagai aspeknya dalam rangka peningkatan kualitasnya ke masa depan. Hal ini berarti bahwa proses evaluasi dalam pendidikan Islam memiliki umpan balik (feed back) yang positif sifatnya kea rah perbaikan pendidikan Islam secara kualitatif di masa kini dan masa yang akan datang.

C.  Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Pendidikan Islam secara rasional-filosofis adalah bertujuan untuk membentuk al-insan al-kamil atau manusia paripurna. Beranjak dari konsep ini, pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu: pertama, dimensi dialektikal horizontal. Kedua, dimensi ketundukan vertical.[6]
Pada dimensi dialektikal horizontal pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan konkrit yang terkait dengan diri, sesame manusia dan alam semesta. Untuk itu, akumulasi berbagai pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental merupakan bekal utama dalam hubungannya dengan pemahaman tentang kehidupan konkrit tersebut. Sedangkan pada dimensi kedua, pendidikan sains dan teknologi, selain menjadi alat untuk memanfaatkan, memelihara dan melestarikan sumber daya alami, juga hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai hubungan yang abadi dengan Sang Pencipta, Allah SWT. Untuk itu pelaksanaan ibadah dalam arti seluas-luasnya, adalah merupakan sarana yang dapat menghantarkan manusia kea rah ketundukan vertical kepada Allah SWT.
Secara khusus, tujuan pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik maupun afektif. Kemudian tujuan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah untuk menilai pendidik, yaitu sejauh mana ia telah bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besarnya meliputi empat hal, yaitu:
1.   Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.   Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.   Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4.   Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta kholifah Allah SWT.
Keempat kemampuan dasar tersebut dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis, yaitu:
1.      Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2.      Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia dan disiplin.
3.      Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat di mana ia berada.
4.      Bagaimana dan sejuah mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.[7]

D.  Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan
Secara umum prinsip evaluasi pendidikan mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a.       Valid
b.      Berorintesi pada kompetensi
c.       Berkelanjutan
d.      Menyeluruh
e.       Bermakna
f.       Adil dan objektif
g.      Terbuka
h.      Ikhlas
i.        Praktis
j.        Dicatat dan akurat.[8]
Dalam pendidikan Islam prinsip-prinsip evaluasi pendidikan yang digunakan adalah:
1.      Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil (Q.S. 46: 13-14).
2.      Prinsip menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab (Q.S. 99: 7-8)
3.      Prinsip objektivitas
Dalam mengevaluasi berdasarkan  kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.
Allah SWT memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. : 8), Nabi SAW pernah bersabda: “Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Demikian pula halnya dengan Umar bin Khottob yang mencambuk anaknya karena ia berbuat zina. Prinsip ini dapat ditetapkan bila penyelenggarakan pendidikan mempunyai sifat sidiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.[9]

E.  Sistem Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT, dalam Al-Qur’an dan dijabarkan dalam as-sunnah, yang dilakukan Rasullah dalam proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi pendidikan sebagai berikut:
1.      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S. Al-Baqarah/2 : 155)
2.      Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasullah SAW kepada umatnya (Q.S. An Naml/27:40)
3.      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putra yang dicintainya (Q.S. Ash Shaaffat/37:103-107)
4.      Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah kepadanya dihadapan para malaikat (Q.S. Al-Baqarah/2:31)
5.      Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktifitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktifitas buruk (Q.S. Az Zalzalah/99:7-8)
6.      Allah SWT dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang substansi dibalik tindakan hamba-hamba tersebut (Q.S. Al Hajj/22:37)
7.      Allah SWT memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. Al Maidah/5:8).[10]

F.   Saran Evaluasi Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam ada empat sasaran pokok yang menjadi target yaitu:
-       Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadi dengan Tuhannya
-       Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungannya dengan masyarakat
-       Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dengan kehidupan yang akan datang
-       Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat serta selaku khalifah Allah di bumi.
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan Islam ada 2 cara yang dapat ditempuh diantaranya:
a.       Kuantitatif
Evaluasi kuantitatif adalah cara untuk mengetahui sebuah hasil pendidikan dengan cara memberikan penilaian dalam bentuk angka. (5, 7, 90) dan lain-lain.
b.      Kualitatif
Evaluasi kualitatif adalah suatu cara untuk mengetahui hasil pendidikan dengan cara memberikan pernyataan verbal dan sejenisnya (bagus, sangat bagus, cukup, baik, buruk) dan lain-lain.[11]




        IV.       KESIMPULAN
Dari pemaparan tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya kata evaluasi berasal dari kata asing “evaluation” yang berarti menilai (tetapi diadakan pengukuran terlebih dahulu).
Dari pendapat-pendapat para ahli yang mendefinisikan tentang evaluasi. Pada hakekatnya dalam evaluasi pengajaran memiliki tiga unsure yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai tiga prinsip yaitu prinsip keseimbangan, menyeluruh dan obyektif. Dalam kegiatan evaluasi tersebut system yang dipakai yaitu mengacu pada Al-Qur’an yang penjabarannya dituangkan dalam As-Sunnah.

           V.       PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, kami sadar bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang mendukung sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Semoga apa yang penulis sampaikan dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.




DAFTAR PUSTAKA
Dr. Usman, M.Ag. Filsafat Pendidikan, Yogyakarta:Teras,2010
http://makalah-ibnu. Blogspot. Com/2008/10. Hakikat-Evaluasi-Pendidikan-Islam-html-
Nizar Samsul Haji, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan  Historis dan  Praktis, Jakarta : Ciputat Pers, 2002
Prof. Dr. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2008


[1] Dr. Usman, M.Ag. Filsafat Pendidikan, Yogyakarta:Teras,2010. Hlm 353.
[2] Prof. Dr. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2008.
[3] http://makalah-ibnu. Blogspot. Com/2008/10. Hakikat-Evaluasi-Pendidikan-Islam-html-
[4] Prof. Dr. Ramayulis, op.cit, hlm. 368
[5] Nizar Samsul Haji, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan  Historis dan  Praktis, Jakarta : Ciputat Pers, 2002, hlm 77
[6] Nizar Samsul Haji, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan  Historis dan  Praktis, Jakarta : Ciputat Pers, 2004, hlm 78
[7] Ibid. hlm 80-81
[8] Prof. Dr. Ramayulis. Op cit. hlm. 370-372.
[9] http://makalah-ibnu. Blogspot. Com/2008/10. Hakikat-Evaluasi-Pendidikan-Islam-html-
[10] ibid
[11] ibid

0 Response to "Filsafat Pendidikan Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel