Contoh RPP pendidikan kewarganegaraan kelas 4 semester 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah             : SD / MI
Mata Pelajaran            : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                           : IV (Empat)
Semester                      : 2 (Dua)

Standar Kompetensi
Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
Kompetensi Dasar
Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK, BPK, dan lain-lain.
Indikator
1.      Menjelaskan pengertian pemerintah dan sistem pemerintahan.
2.      Menjelaskan lembaga legislatif.
3.      Menjelaskan lembaga eksekutif.
4.      Menjelaskan lembaga yudikatif.
5.      Menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan.
6.      Menjelaskan Komisi Pemilihan Umum.

Alokasi Waktu: 4 x 35 menit (2 pertemuan)

A.    Tujuan Pembelajaran
·         Siswa dapat menjelaskan pengertian pemerintah dan sistem pemerintahan
·         Siswa dapat menjelaskan lembaga legislatif
·         Siswa dapat menjelaskan lembaga eksekutif
·         Siswa dapat menjelaskan lembaga yudikatif
·         Siswa dapat menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan
·         Siswa dapat menjelaskan Komisi Pemilihan Umum
B.     Materi Ajar
·         Pengertian pemerintah
·         Komponen pemerintahan di Indonesia
C.    Pendekatan dan Metode Pembelajaran
·         Pendekatan Kontekstual
·         Pendekatan Cooperative Learning
·         Diskusi
D.    Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama dan Kedua
1.      Kegiatan Awal
·         Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing untuk mengawali pelajaran
·         Mengajak siswa bertanya jawab tentang kegiatan apa saja yang dilakukan pada pagi hari sejak bangun tidur sampai anak berangkat ke sekolah
·         Mengajak siswa untuk menyebutkan lembaga-lembaga negara (lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif) yang dibimbing oleh guru. Tanya jawab ini dikaitkan dengan sistem pemerintahan tingkat pusat yang akan dibahas.
2.      Kegiatan Inti
·         Semua siswa diminta untuk membaca dan memahami pengertian pemerintah, pemerintahan, dan sistem pemerintahan
·         Siswa menyebutkan lembaga-lembaga negara tingkat pusat (lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif)
·         Guru bercerita tentang bacaan dalam buku
·         Bertanya jawab tentang lembaga-lembaga negara tingkat pusat, yaitu lembaga legislatif (MPR, DPR, dan DPD), eksekutif (presiden), dan yudikatif (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), serta BPK dan Komisi Pemilihan Umum
·         Mengajak siswa menyimak “Saya Tambah Pandai” untuk menambah wawasan
·         Mengajak siswa untuk berdiskusi melalui “Pertanyaan Pemahaman”
·         Menugaskan siswa untuk memberikan laporan hasil pengamatan tentang materi yang dibahas setelah melakukan pengamatan sarana-sarana di lingkungan tempat tinggal siswa
·         Mengajak siswa untuk mengerjakan soal-soal yang ada dalam buku kerja/buku paket PKn di halaman 11-15.
3.      Kegiatan Penutup
·         Bersama-sama dengan seluruh siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari
·         Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui ketercapaian indikator dan kompetensi dasar
·         Mengakhiri pelajaran dengan mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
E.     Sumber/Bahan Belajar
Buku LKS Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas IV Semester II, Terbitan Putra Nugraha.
F.     Penilaian
Teknik : Tes
Bentuk : Tes Tertulis
Instrument : Soal
1.      Jelaskan kedudukan dan fungsi DPD?
2.      Sebutkan wewenang dan tugas Komisi Yudisial?
3.      Sebutkan fungsi DPR?
4.      Berapa tahun masa jabatan anggota MPR?
5.      Sebutkan lembaga negara yang termasuk dalam lembaga yudikatif?
Jawaban
1.               Kedudukan dan Fungsi DPD
-          mengajukan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislative tertentu
-          pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.
2.               Wewenang dan tugas Komisi Yudisial
-          Mengusulkan pengangkatan hakim agung
-          Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim
3.               Fungsi DPR
-          Fungsi legislatif, yaitu membuat undang-undang
-          Fungsi anggaran, yaitu menyusun dan menetapkan APBN
-          Fungsi pengawasan, yaitu melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah
4.      Masa jabatan keanggotaan MPR adalah lima tahun, dimulai pada saat mengucapkan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah atau janji
5.      Lembaga Yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).






Mengetahui,                                                          _____ , ___________
Kepala Sekolah                                                     Guru Mata Pelajaran PKn



_______________                                                ____________________

Related Posts

0 Response to "Contoh RPP pendidikan kewarganegaraan kelas 4 semester 2"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel