KETERAMPILAN KEPEKAAN dan PARTISIPASI POLITIK SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK (GOOD CITYZENT)

KETERAMPILAN KEPEKAAN dan PARTISIPASI POLITIK
SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK (GOOD CITYZENT)

I.                   PENDAHULUAN
Kedudukan manusia sebagai zoon politicon, seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik. Oleh karena itu agar menjadi warga negara yang baik kita perlu mempersiapkan diri agar menjadi warga negara yang dapat berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
Pengembangan keterampilan partisipasi politik sebagai salah satu keterampilan dalam bernegara sangatlah penting karena kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berpolitik.
Dalam hal ini akan diperkenalkan dengan sejumlah konsep dalam hidup bernegara khususnya tentang konsep-konsep yang berkaitan dengan politik, menganalisis tentang perlunya kepekaan politik dalam hidup bermasyarakat, dan melatih diri dalam menerapkanketerampilan partisipasi politik.

II.                PEMBAHASAN
A.    Kepekaan politik
1.      Apa dan bagaimana kepekaan politik?
Orang yang mempunyai kepekaan (sensitivity), terhadap sesuatu biasanya memiliki sifat mudah merasa atau mudah terangsang, atau suatu kondisi seseorang yang mudah bereaksi. Apabila dikaitkan dengan dengan kondisi politik maka istilahnya menjadi kepekaan politik (political sensitivity), ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah politik, pemerintahan, atau kenegaraan. Sebagai warga negara atau warga masyarakat yang hidup ditengah lingkungan masyarakat akan banyak dihadapkan persoalan-persoalan politik.
2.      Kapan kepekaan politik muncul?
Dari gambaran proses sosialisasi politik di atas dapat dididentifikasi bahwa kepekaan politik akan muncul apabila ada rangsangan politik dari luar. Sebagaiman kepekaan sosial, maka kepekaan politik ada kaitannya dengan kesadaran politik (political awareness), ialah kemampuan menjadi paham (iinformed about) dan peka (sensitive) terhadap aspek-aspek politik, sosial ekonomi di masyarakatnya.
3.      Bagaimana kepekaan politik dapat dikembangkan?
Secara teoritis, kepekaan politik dapat dikembangkan melalui proses sosialisasi politik. Sosialisasi yang dimaksud adalah suatu proses memperkenalkan nilai-nilai, sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat. Sosialisasi politik merupakan proses memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap politik agar dalam diri mereka (warga negara) tumbuh kepekaan politik serta dapat memilih dan mengambil peran dalam masyarakat.
Mas’oed dan MacAndrews (2000) mengemukakan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan mengenai proses sosialisasi politik. Pertama, bahwa sosialisasi itu berjalan terus menerus selama hidup seseorang. Kedua, bahwa sosialisasi politik itu dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung maupun tak langsung.
Dari dua hal di atas dapat disimpulkan bahwa kepekaan sesoarang terhadap politik pun berkembang sejalan denagan berlangsungnya proses sosialisasi dan kepekaan politik itu dapat dipelajari atau dibelajarkan.
4.      Sarana apa saja  kepekaan politik dapat berkembang?
Kepekaan seseoarang terhadap persoalan-persoalan politik dapat terjadi atau dikembangkan melalui berbagai sarana dalam proses sosialisasi politik. Mas’oed dan MacAndrews (2000) memerinci sarana tersebut meliputi: keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, lingkungan pekerjaan, media masa dan melalui kontak-kontak langsung. Proses ini dapa terjadi baik dilakukan secara sadar ataupun secara tidak sadari.
B.     Partisipasi politik
1.      Mengapa perlu ada partisipasi politik?
Dalam suatu negara atau masyarakat yang demokratis, partisipasi warga negara dalam proses politik merupakan syarat utama. Tanpa ada partisipasi warga negara dalam kehidupan bernegara maka kehidupan demokrasi akan terhambat. Myron Weiner, seperti yang dijelaskan oleh Mas’oed dan MacAndrews (2000), mengemukakan bahwa sedikitnya ada lima hal yang menyebabkan timbulnya gerakan ke arah partisipasi yang lebih luas dalam proses politik, ialah proses modernisasi; perubahan-perubahan struktur kelas sosial; pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern; konflik diantara kelompok-kelompok pemimpin politik; dan keterlibatan pemerintah yang luas dalam urusan sosial.
2.      Bagaimana bentuk partisipasi politik?
Mas’oed dan MacAndrews (2000) membedakan bentuk partisipasi politik atas dua bagian, ialah bentuk partisipasi politik yang konvebsional dan bentuk partisipasi politik yang non-konvensional. Bentuk konvensional dianggap sebagai kegiatan partisipasi politik yang normal dalam negara demokrasi modern sedangkan non-konvensional merupakan bentuk partisipasi yang sebaliknya walaupun legal, namun umumnya ilegal karena penuh dengan kekerasan dan revolusioner.
      konvensional
      Non-konvensional
·         Pemberian suara (voting)
·         Diskusi politik
·         Kegiatan kampanye
·         Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
·         Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administratif
·         Pengajuan petisi
·         Berdemonstrasi
·         Konfrontasi
·         Mogok
·         Tindak kekerasan politik terhadap harta benda (penjarahan, perusakan)
·         Tindak kekerasan pilitik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan)
·         Perang gerilya dan revolusi

Dipandang dari hierarkinya, bentuk partisipasi politik menunjukkan perbedaan menurut tingkatan yang paling tinggi partisipasinya sampai tingkatan yang paling rendah (apatis). Rush dan Althoff (1971) menggambarkan bahwa orang-orang yang menduduki jabatan dalam sistem politik berada pada puncak hierarki politik. Sedangkan pemberian suara (voting) menempati hierarki yang paling bawah di atas apathi total.
Di negara yang demokratis, pemlilihan umum merupakan bentuk partisipasi rakyat dalam politik yang bertujuan untuk memberi kesempatan kepadanya dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Partisipasi dalam kelompok-kelompok kepentingan atau organisasi politik bersifat aktif dan atau mulai pertisipatif tang menduduki jabatan penting sampai kepada yang hanya memberi sumbangan keuangan saja.
Partisipasi pilotik seseorang tidak selalu berada dalam satu organisasi. Mereka dapat berpartisipasi di luar organisasi yang aktivitasnya dapat terjadi sewaktu-waktu. Bentuk ini termasuk rapat umum atau demonstrasi. Biasanya aktivitas ini digerakkan oleh tokoh-tokoh partai politik atau kelompok kepentingan sehingga sifatnya spontan dan sementara. Sedangkan partisipasi politik dalam bentuk diskusi politik informal biasanya dilakukan di kalangan anggota keluarga dan sahabat.
Apakah voting itu? Secara harfiah, voting merupakan pemberian suara atau disebut juga jajak pendapat. Tujuanya untuk memilih pemimpin, memilih pejabat, memilih anggota badan legislatif atau untuk menyetujui atau tidak menyetujui usul-usul tertentu melalui referndum. Dalam hierarki partisipasi politik voting menempati posisi paling bawah akan tetapi hasil dari voting sebenarnya memiliki pengaruh yang cukup besar untuk mengambil suatu keputusan.

III.             KESIMPULAN
Dalam suatu warga negara atau masyarakat yang demokratis, partisipasi warga negara dalam proses politik merupakan syarat utama. Tanpa ada partisipasi warga negara dalam kehidupan bernegara maka kehidupan demokrasi akan terhambat.



0 Response to "KETERAMPILAN KEPEKAAN dan PARTISIPASI POLITIK SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK (GOOD CITYZENT)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel