KETERAMPILAN KEPEKAAN dan PARTISIPASI POLITIK SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK (GOOD CITYZENT)
Wednesday, March 12, 2014
Add Comment
KETERAMPILAN KEPEKAAN dan PARTISIPASI POLITIK
SEBAGAI WARGA NEGARA YANG
BAIK (GOOD CITYZENT)
I.
PENDAHULUAN
Kedudukan
manusia sebagai zoon politicon, seperti yang dikemukakan oleh
Aristoteles tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik. Oleh karena itu
agar menjadi warga negara yang baik kita perlu mempersiapkan diri agar menjadi
warga negara yang dapat berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
Pengembangan
keterampilan partisipasi politik sebagai salah satu keterampilan dalam
bernegara sangatlah penting karena kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan berpolitik.
Dalam hal ini
akan diperkenalkan dengan sejumlah konsep dalam hidup bernegara khususnya
tentang konsep-konsep yang berkaitan dengan politik, menganalisis tentang
perlunya kepekaan politik dalam hidup bermasyarakat, dan melatih diri dalam
menerapkanketerampilan partisipasi politik.
II.
PEMBAHASAN
A.
Kepekaan politik
1.
Apa dan bagaimana kepekaan politik?
Orang yang
mempunyai kepekaan (sensitivity), terhadap sesuatu biasanya memiliki sifat
mudah merasa atau mudah terangsang, atau suatu kondisi seseorang yang mudah
bereaksi. Apabila dikaitkan dengan dengan kondisi politik maka istilahnya
menjadi kepekaan politik (political sensitivity), ialah kondisi
seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah politik, pemerintahan,
atau kenegaraan. Sebagai warga negara atau warga masyarakat yang hidup ditengah
lingkungan masyarakat akan banyak dihadapkan persoalan-persoalan politik.
2.
Kapan kepekaan politik muncul?
Dari gambaran
proses sosialisasi politik di atas dapat dididentifikasi bahwa kepekaan politik
akan muncul apabila ada rangsangan politik dari luar. Sebagaiman kepekaan
sosial, maka kepekaan politik ada kaitannya dengan kesadaran politik (political
awareness), ialah kemampuan menjadi paham (iinformed about) dan peka (sensitive)
terhadap aspek-aspek politik, sosial ekonomi di masyarakatnya.
3.
Bagaimana kepekaan politik dapat dikembangkan?
Secara
teoritis, kepekaan politik dapat dikembangkan melalui proses sosialisasi
politik. Sosialisasi yang dimaksud adalah suatu proses memperkenalkan
nilai-nilai, sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat. Sosialisasi politik
merupakan proses memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap politik agar dalam
diri mereka (warga negara) tumbuh kepekaan politik serta dapat memilih dan
mengambil peran dalam masyarakat.
Mas’oed dan
MacAndrews (2000) mengemukakan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan
mengenai proses sosialisasi politik. Pertama, bahwa sosialisasi itu
berjalan terus menerus selama hidup seseorang. Kedua, bahwa sosialisasi
politik itu dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung maupun tak
langsung.
Dari dua hal di
atas dapat disimpulkan bahwa kepekaan sesoarang terhadap politik pun berkembang
sejalan denagan berlangsungnya proses sosialisasi dan kepekaan politik itu
dapat dipelajari atau dibelajarkan.
4.
Sarana apa saja kepekaan
politik dapat berkembang?
Kepekaan
seseoarang terhadap persoalan-persoalan politik dapat terjadi atau dikembangkan
melalui berbagai sarana dalam proses sosialisasi politik. Mas’oed dan
MacAndrews (2000) memerinci sarana tersebut meliputi: keluarga, sekolah,
kelompok pergaulan, lingkungan pekerjaan, media masa dan melalui kontak-kontak
langsung. Proses ini dapa terjadi baik dilakukan secara sadar ataupun
secara tidak sadari.
B.
Partisipasi politik
1.
Mengapa perlu ada partisipasi politik?
Dalam suatu
negara atau masyarakat yang demokratis, partisipasi warga negara dalam proses
politik merupakan syarat utama. Tanpa ada partisipasi warga negara dalam
kehidupan bernegara maka kehidupan demokrasi akan terhambat. Myron Weiner,
seperti yang dijelaskan oleh Mas’oed dan MacAndrews (2000), mengemukakan bahwa
sedikitnya ada lima hal yang menyebabkan timbulnya gerakan ke arah partisipasi
yang lebih luas dalam proses politik, ialah proses modernisasi;
perubahan-perubahan struktur kelas sosial; pengaruh kaum intelektual dan
komunikasi massa modern; konflik diantara kelompok-kelompok pemimpin politik;
dan keterlibatan pemerintah yang luas dalam urusan sosial.
2.
Bagaimana bentuk partisipasi politik?
Mas’oed dan
MacAndrews (2000) membedakan bentuk partisipasi politik atas dua bagian, ialah
bentuk partisipasi politik yang konvebsional dan bentuk partisipasi politik
yang non-konvensional. Bentuk konvensional dianggap sebagai kegiatan
partisipasi politik yang normal dalam negara demokrasi modern sedangkan
non-konvensional merupakan bentuk partisipasi yang sebaliknya walaupun legal,
namun umumnya ilegal karena penuh dengan kekerasan dan revolusioner.
konvensional
|
Non-konvensional
|
·
Pemberian suara (voting)
·
Diskusi politik
·
Kegiatan kampanye
·
Membentuk dan bergabung
dalam kelompok kepentingan
·
Komunikasi individual
dengan pejabat politik dan administratif
|
·
Pengajuan petisi
·
Berdemonstrasi
·
Konfrontasi
·
Mogok
·
Tindak kekerasan politik
terhadap harta benda (penjarahan, perusakan)
·
Tindak kekerasan pilitik
terhadap manusia (penculikan, pembunuhan)
·
Perang gerilya dan
revolusi
|
Dipandang dari
hierarkinya, bentuk partisipasi politik menunjukkan perbedaan menurut tingkatan
yang paling tinggi partisipasinya sampai tingkatan yang paling rendah (apatis).
Rush dan Althoff (1971) menggambarkan bahwa orang-orang yang menduduki jabatan
dalam sistem politik berada pada puncak hierarki politik. Sedangkan pemberian
suara (voting) menempati hierarki yang paling bawah di atas apathi
total.
Di negara yang
demokratis, pemlilihan umum merupakan bentuk partisipasi rakyat dalam politik
yang bertujuan untuk memberi kesempatan kepadanya dalam mempengaruhi kebijakan
pemerintah.
Partisipasi
dalam kelompok-kelompok kepentingan atau organisasi politik bersifat aktif dan
atau mulai pertisipatif tang menduduki jabatan penting sampai kepada yang hanya
memberi sumbangan keuangan saja.
Partisipasi
pilotik seseorang tidak selalu berada dalam satu organisasi. Mereka dapat
berpartisipasi di luar organisasi yang aktivitasnya dapat terjadi
sewaktu-waktu. Bentuk ini termasuk rapat umum atau demonstrasi. Biasanya
aktivitas ini digerakkan oleh tokoh-tokoh partai politik atau kelompok
kepentingan sehingga sifatnya spontan dan sementara. Sedangkan partisipasi
politik dalam bentuk diskusi politik informal biasanya dilakukan di kalangan
anggota keluarga dan sahabat.
Apakah voting
itu? Secara harfiah, voting merupakan pemberian suara atau disebut juga jajak
pendapat. Tujuanya untuk memilih pemimpin, memilih pejabat, memilih anggota
badan legislatif atau untuk menyetujui atau tidak menyetujui usul-usul tertentu
melalui referndum. Dalam hierarki partisipasi politik voting menempati posisi
paling bawah akan tetapi hasil dari voting sebenarnya memiliki pengaruh yang
cukup besar untuk mengambil suatu keputusan.
III.
KESIMPULAN
Dalam suatu
warga negara atau masyarakat yang demokratis, partisipasi warga negara dalam
proses politik merupakan syarat utama. Tanpa ada partisipasi warga negara dalam
kehidupan bernegara maka kehidupan demokrasi akan terhambat.
0 Response to "KETERAMPILAN KEPEKAAN dan PARTISIPASI POLITIK SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK (GOOD CITYZENT)"
Post a Comment