PENDIDIKAN JARAK JAUH
Sunday, July 21, 2013
Add Comment
PENDIDIKAN JARAK JAUH
Pendidikan Jarak Jauh secara
tersurat sudah termaktub di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang "Sistem Pendidikan Nasional". Rumusan tentang
Pendidikan Jarak Jauh terlihat pada BAB VI Jalur, jenjang dan Jenis Pendidikan
pada Bagian Kesepuluh Pendidikan Jarak Jauh pada Pasal 31 berbunyi : (1)
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan; (2) Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan
kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tata
muka atau regular; (3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai
bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta
system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standard nasional
pendidikan; (4) Ketentuan mengenai penyelenggarakan pendidikan jarak jauh
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
Ini menunjukan kepada kita
bahwa pendidikan jarak jauh merupakan program pemerintah yang perlu terus
didukung. Pemerintah merasakan bahwa kondisi pendidikan negeri kita perlu terus
dibenahi, dan tentunya diperlukan strategi yang tepat, terencana dan simultan.
Selama ini belum tersentuh secara optimal, karena banyak hal yang juga perlu
dipertimbangkan dan dilakukan pemerintah didalam kerangka peningkatan kualitas
sector pendidikan.
Pendidikan jarak jauh pada
kondisi awal sudah dijalankan pemerintah melalui berbagai upaya, baik melalui
Belajar Jarak Jauh yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka, mapun Pendidikan
Jarak Jauh yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi
Departemen Pendidikan Nasional, melalui program pembelajaran multimedia, dengan
program SLTP dan SMU Terbuka, Pendidikan dan Latihan Siaran Radio Pendidikan.
Berkenaan dengan itu, yang
pasti sasaran dari program pendidikan jarak jauh tidak lain adalah memberikan
kesempatan kepada anak-anak bangsa yang belum tersentuh mengecap pendidikan ke
tingkat yang lebih tinggi, bahkan tidak terkecuali anak didik yang sempat putus
sekolah, baik untuk pendidikan dasar, menengah. Demikian pula bagi para guru
yang memiliki sertifikasi lulusan SPG/SGO/KPG yang karena kondisi tempat
bertugas di daerah terpencil, pedalaman, di pergunungan, dan banyak pula yang
dipisahkan antar pulau, maka peluang untuk mendapatkan pendidikan melalui
program pendidikan jarak jauh mutlak terbuka lebar. Perlu dicatat bahwa
pemerintah telah melakukan dengan berbagai terobosan untuk meningkatkan mutu
sumber daya manusia. Upaya keras yang dilakukan adalah berkaiatan dengan
lokalisasi daerah terpencil, pedalaman yang sangat terbatas oleh berbagai hal,
seperti transportasi, komunikasi, maupun informasi. Hal ini sesegera mungkin
untuk diantisipasi, sehingga jurang ketertinggalan dengan masyarakat perkotaan
tidak terlalu dalam, dan segera untuk diantisipasi.
Semangat otonomi daerah
memberikan angin segar terhadap pelaksanaan program pendidikan jarak jauh.
Apalagi bila kita telusuri, masih banyak para guru yang mempunyai keinginan untuk
melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, akan tetapi karena keterbatasan dana,
ditambah lagi ketidakmungkinannya untuk meninggalkan sekolah, maka cita-cita
untuk melanjutkan belum tercapai.
Akan tetapi dengan melalui program pendidikan jarak jauh melalui pola pembelajaran multi media yang digalakan oleh Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi (Pustekkom) Pendidikan Nasional, merupakan angin segar bagi para guru-guru yang berpendidikan SPG/SGO untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma Dua melalui Program PGSD. Demikian pula bagi para guru-guru yang baru direkrut melalui program guru bantu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun guru kontrak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, pada umumnya banyak lulusan SMU/SMK/MA tentunya dari segi kualitas perlu terus ditingkatkan, apalagi yang menyangkut kemampuan didaktik, metodik dan paedogogik masih perlu banyak belajar, karena selama menjalani pendidikan di sekolah menengah tidak pernah mendapatkan materi tersebut. Mereka-mereka ini perlu diberi kesempatan untuk mengikuti program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) selama dua tahun.
Katanya Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi (Pustekkom) Dinas Pendidikan Nasional bekerjasama dengan LPTK, dan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota tahun depan akan melaksanakan program pendidikan jarak jauh, yang akan diujicoba untuk lima propinsi se Indonesia, Yakni Propinsi Riau, Sumatera Barat, Papua, Gorontalo, dan Ujung Pandang.
Akan tetapi dengan melalui program pendidikan jarak jauh melalui pola pembelajaran multi media yang digalakan oleh Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi (Pustekkom) Pendidikan Nasional, merupakan angin segar bagi para guru-guru yang berpendidikan SPG/SGO untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma Dua melalui Program PGSD. Demikian pula bagi para guru-guru yang baru direkrut melalui program guru bantu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun guru kontrak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, pada umumnya banyak lulusan SMU/SMK/MA tentunya dari segi kualitas perlu terus ditingkatkan, apalagi yang menyangkut kemampuan didaktik, metodik dan paedogogik masih perlu banyak belajar, karena selama menjalani pendidikan di sekolah menengah tidak pernah mendapatkan materi tersebut. Mereka-mereka ini perlu diberi kesempatan untuk mengikuti program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) selama dua tahun.
Katanya Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi (Pustekkom) Dinas Pendidikan Nasional bekerjasama dengan LPTK, dan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota tahun depan akan melaksanakan program pendidikan jarak jauh, yang akan diujicoba untuk lima propinsi se Indonesia, Yakni Propinsi Riau, Sumatera Barat, Papua, Gorontalo, dan Ujung Pandang.
Pola yang diterapkan melalui
program pembelajaran multimedia, dengan melibatkan LPTK yang ada, Dinas
Kabupaten/Kota serta Pustekkom Propinsi. Para guru tidak perlu lagi
meninggalkan tugas mengajar, dan tentunya proses pembelajaran dapat
dilaksanakan secara efektif seperti biasa. Para tutorial dan teknisi dari LPTK yang
akan datang ke daerah untuk melakukan proses pembelajaran.
Telah terjadi distribusi hak dan wewenang antara, LPTK, Pustekkom, Dinas
Pendidikan, dalam proses pelaksanaan, dan masing-masing tetap menyatukait, dan
ada beberapa program yang dilaksanakan secara bersama-sama. Hal ini telah
diatur sesuai dengan kesepakatan antara LPTK, Dinas Pendidikan, Pustekkom
beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu Dinas Pendidikan
Propinsi Riau bersama dengan LPTK (FKIP UNRI) akan melaksanakan sosialisasi
tentang program ini, telah melakukan rapat koodinasi tanggal 15 November 2003
bersama seluruh kepala Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Pada kesempatan itu
Pemerintah Pusat melalui Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi memberikan
beberapa informasi pada pertemuan itu. Sehingga kesepakatan untuk melaksanakan
program peningkatan Sumber Daya Manusia dalam hal ini "Guru" dapat
terwujud sesuai dengan apa yang direncanakan.
0 Response to "PENDIDIKAN JARAK JAUH"
Post a Comment