Pendidikan Luar Sekolah : Sebuah Alternatif
Wednesday, July 17, 2013
Add Comment
Kita
menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap
yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak
mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal
dengan pendidikan luar sekolah (PLS).
Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi
Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :
Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi
Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :
- Perluasan pemerataan dan
jangkauan pendidikan anak usia dini;
- Peningkatan pemerataan,
jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara
SLTP;
- Penuntasan buta aksara melalui
program Keaksaraan Fungsional;
- Perluasan, pemerataan dan
peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang
tua (Parenting);
- Perluasan, pemerataan dan
peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan
kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
- Memperkuat dan memandirikan
PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.
Dalam kaitan
dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS
lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis.
Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan,
profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan
peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
- Meningkatkan mutu tenaga
kependidikan PLS;
- Meningkatkan mutu sarana dan
prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas
proses dan hasil;
- Meningkatkan pelaksanaan
program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard
kurikulum untuk kursus;
- Meningkatkan kemitraan dengan
pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga
diklat; serta
- Melaksanakan penelitian
kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula
kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS
dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
- Meningkatkan peranserta
masyarakat dan pemerintah daerah;
- Pembinaan kelembagaan PLS;
- Pemanfaatan/pemberdayaan
sumber-sumber potensi masyarakat;
- Mengembangkan sistem komunikasi
dan informasi di bidang PLS;
- Meningkatkan fasilitas di
bidang PLS
Semangat
Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang
keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka
mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih
produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat
membuka peluang kerja.
Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri..
Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. .
Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan.
Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan.
PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga.
Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri..
Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. .
Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan.
PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga.
0 Response to "Pendidikan Luar Sekolah : Sebuah Alternatif "
Post a Comment