PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Sunday, April 13, 2014
Add Comment
PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Abu Bakar Ash-Shiddiq setelah dibaiat menjadi khalifah pertama,
melakukan pemberantasan terhadap orang-orang yang murtad, pembangkang zakat,
dan mengaku nabi. Disamping itu, beliau menerima gagasan untuk mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mashaf demi kemurnian dan kelanggengan
Al-Qur’an. Sebab, saat itu orang-orang yang hafal Al-Qur’an semakin berkurang
akibat gugur di medan perang. Setelah situasi dan kondisi Negara dipandang
teratur dan aman, maka Abu Bakar segera berusaha mengembangkan Islam ke luar
negeri. Usaha perluasan ke luar negeri, ditujukan ke Syiria dan Persia.
Untuk usaha perluasan Islam ke Syiria yang dikuasai oleh Romawi timur
di bawah pimpina Kaisar Heraklius, Abu Bakar menugaskan 4 panglima perang.
Yaitu:
- Yazid bin Abu Shofyan, ditempatkan di Damaskus.
- Abu Ubaidah bin Jarrah, ditugaskan di Homs dan sebagai panglima besarnya.
- Amr bin Ash, ditugaskan di Palestina.
- Surahbil bin Hasanah, di Yordan.
Sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini sudah
dimulai sejak ketika Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun
berhenti, karena pasukan mendengar berita kewafatan Nabi. Dimasa Abu Bakar,
usaha perluasan ini dilanjutkan lagi. Usaha perluasan yang dipimpin oleh 4
panglima ini diperkuat lagi dengan datangnya Khalid bin Walid beserta 1.500
pasukan dan dibantu oleh Mutsana bin Haritsah. Khalid bin Walid sebelumnya
telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah Irak dan Persia. Karena
didengar oleh Abu Bakar bahwa Abu Ubaidah mengalami kewalahan dalam menghadapi
pasukan Romawi timur di Syiria, lalu Khalid bin Walid diperintahkan untuk
membantunya.
Di tengah berkecamuknya perang melawan Romawi ini,
datang berita kewafatan Abu Bakar (tahun 13 H/ 634 M). dan kekhalifahan
dipegang oleh Umar bin Khattab.
Dalam pemerintahan Umar bin Khattab, beliau
melanjutkan pengembangan Islam yang sudah dilaksanakan. Kemenangan dalam perang
Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi
usahanya, sehingga mendapatkan kemenangan atas tentara Romawi di Ajnadin pada
tahun 16 H/636 M dan beberapa kota di pesisir Syiria dan palestina, seperti
Jaffa, Gizer, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon, dan Beirut. Kemudian Umar
meneruskan penaklukan ke Baitul Maqdis. Kota ini dapat ditundukkan pada tahun
18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patriak kepada Umar bin Khattab.
Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perluasan dan
pengembangan Islam ke Persia yang sudah dimulai sejak zaman Khalifah Abu Bakar.
Pasukan Islam dalam perluasan daerah ke Persia di bawah pimpinan panglima Saad
bin Abi Waqas berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, yaitu Kadesia
tahun 16 H/636 M, Jalula tahun 17 H/638 M, Madain 18 H/639 M dan Nahawand tahun
21 H/642 M.
Khalifah Umar bin Khattab juga mengembangkan
kekuasaan ke Mesir yang saat itu penduduk Mesir (bangsa Qibthi) sedang
mendapatkan penganiayaan dari orang Romawi dan sangat mengharapkan bantuan dari
orang Islam. Setelah berhasil menaklukan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar
bin Khattab memberangkatkan sebanyak 4.000 pasukan ke Mesir di bawah pimpinan
Amr bin Ash. Pertama-tama yang ditundukkan adalah pintu gerbang El-Arisy, lalu
berturut-turut al-Farma, Bilbis, Tendonius (Ummu Dunain), Ain Syams, dan juga
berhasil merebut benteng Babil dan Iskandariyah.
Umar bin Khattab, Khalifah yang pertama kali menertibkan pemerintahan dengan
undang-undang. Diadakannya undang-undang yang mengatur ketertiban pasar dan
ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain. Umar juga
mengadakan pembagian daerah pemerintahan menjadi pemerintahan pusat dan pemerintahan
daerah. Sebagai pemimpin pemerintahan pusat adalah dalam Khalifah. Sedang
pemimpin pemerintahan daerah, adalah para gubernur sebagai pembantu Khalifah
dalam menjalankan pemerintahan. Diantaranya dewan perbendaharaan Negara dan
Dewan Militer. Umar juga membentuk urusan kehakiman, di mana hakim yang paling
masyhur pada waktu itu Ali bin Abu Thalib.
Khalifah Umar wafat akibat ditikam budak Mughirah
bin Syibah yang bernama Fairuz yang terkenal dengan julukan Abu Lu’luah. Beliau
ditikam dengan pisau tiga kali ketika sedang shalat jamaah shubuh di Masjid
Madinah.
Selanjutnya, perkembangan dan perluasan Islam
diteruskan Khalifah ketiga, yaitu Utsman bin Affan. Pada masa Utsman, seluruh
daerah Persia telah ditaklukkan. Demikian pula Tebristan, Azerbizan, dan Armenia.
Apalagi setelah dibangun armada laut, dapat direbutnya Asia kecil, pesisir Laut
Hitam, Cyprus, Rhadus, Afrika (Tunis) dan Nabia. Khalifah Utsman mempunyai
perasaan sangat halus, dermawan dan jujur ini dalam pemerintahan telah menumpas
pemberontakan dan penyelewengan yang terjadi di Azerbian dan Rai yang tidak mau
membayar pajak, di Iskandariyah, dan di Persi. Dalam pemerintahannya, banyak
terjadi pemborosan uang Negara dan menghidupkan rasa kesukuan, dimana beliau
berasal dari suku Bani Umayyah. Hal ini berakibat fatal baginya, sehingga
beliau wafat ketika banyak pemblokade rumahnya dan akhirnya menyerbu dan
membunuhnya.
Selanjutnya, kekhalifahan dipegang oleh Khalifah
keempat, yaitu Ali bin Abi Thalib. Pada masa Ali ini timbul beberapa gerakan
yang menentang pemerintahan. Karena itu, selama memerintah, beliau banyak
mencurahkan perhatiannya pada pembangunan dan penertiban keadaan dalam negeri,
Khalifah Ali mempunyai watak pemberani, pandai memanah dan memainkan pedang,
ahli hokum agama. Beliau selalu ikut dalam semua perang besar masa Rasulullah
kecuali perang Tabuk. Dalam pemerintahannya, beliau melakukan pergantian para
Gubernur yang diangkat oleh Utsman. Tindakan ini menimbulkan beberapa akibat,
diantaranya muncul tiga golongan (golongan Ali, golongan Muawiyah dan golongan
Aisyah, Zubair dan Thalhah), meletusnya perang Jamal, perselisihan antara Ali
dan Muawiyah, dan terjadi perang Shiffin. Akibat dari perang Shiffin ini,
muncullah Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah kelompok yang keluar dari golongan
Ali karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali memberhentikan perang Shiffin
di saat pihaknya merasa hamper menang, disamping tidak setuju diadakannya
pertemuan perdamaian dengan pihak Muawiyah di Daumatil Jandal, yang terkenal
dengan peristiwa Majlis Tahkim Daumatil Jandal. Sedangkan Syi’ah adalah
golongan yang tetap loyal terhadap Ali.
Ada beberapa orang Khawarij yang beranggapan bahwa
pangkal kekacauan di kalangan umat Islam ini adalah tiga orang imam, yakni Ali,
Muawiyah dan Amru bin Ash. Karena itu, mereka harus dibunuh. Ada tiga orang
Khawarij yang bertugas membunuh mereka, yaitu Abd. Rahman bin Muljani bertugas
membunuh Ali dan berhasil, Barak bin Abdullah bertugas membunuh Muawiyah dan
tikamannya hanya mengenai pinggul dan tidak meninggal, bahkan Barak sendiri
dibunuh, sedangkan Amir bin Bakri bertugas membunuh Amr bin Ash dan tidak
berhasil karena tidak hadir mengimami shalat, sehingga yang terbunuh adalah
wakilnya.
Selama masa khulafaurrasyidin, kebudayaan
mengalami kemajuan, seperti munculnya seni sastra dan seni bangunan, yang
meliputi seni bangunan sipil (seperti pembuatan gedung), seni bangunan agama
(seperti pembangunan masjid), dan seni bangunan militer (seperti pembangunan
benteng pertahanan). Sedangkan departemen yang dibentuk, antara lain adalah
Al-Nidham Al-Siyasi (menangani masalah politik), An-Nidham Al-Idari (menangani
administrasi negara), Al-Nidham Al-Mali (menangani keuangan dan ekonomi
negara), An-Nidham Al-Harbi (menangani angkatan perang dan perlengkapannya),
An-Nidham Al-Qadha’ (menangani masalah kehakiman).
0 Response to "PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN"
Post a Comment